Contoh Dokumen KTSP
Contoh Dokumen KTSP Tahun Ajaran 2015/2016
Disini saya akan memberikan sedikit contoh pembuatan KTSP tingkat SD, siapa tahu ada yang butuh sebagai acuan. Monggo langsung simak aja........................
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum Satuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Dasar SD Negeri Cihaurkuning 2 Cisompet ini dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
B. Tujuan Pengembangan KTSP
Walaupun KTSP ini pada akhirnya tetap hanya sebuah dokumen, akan tetapi apabila terlaksanakan di lapangan dalam proses pembelajaran dengan baik (baik di kelas maupun di luar kelas ), berlangsung secara efektif dan mampu membangkitkan aktivitas dan kreatifitas anak, maka eksistensinya sangat berarti bagi sekolah. Dalam hal ini para pelaksana kurikulum (guru) yang akan membumikan KTSP ini dalam proses pembelajaran sungguh-sungguh serta mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikkan bagi peserta didik, sehingga peserta didik betah di sekolah. Maka pembelajaran di sekolah dasar hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreatifitas peserta didik, efektif, demokratis, menyenangkan dan mengasyikkan. Dengan semangat seperti itulah KTSP ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran di SD Negeri Cihaurkuning 2 Kecamatan Cisompet.
C. Prinsip-Prinsip Pengembangan KTSP
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun BNSP, serta memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah/ Madrasah. Penyusunan KTSP untuk Pendidikan Khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh Dinas Pendidikan Provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun BNSP.
KTSP dikembangkan berdasatkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2. Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta mengahrgai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia uasaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, non formal dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan daerah harus saling mengisi dan diupayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
D. PENGERTIAN
1. Kurikulum
Kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yang dalam bahasa Indonesia memiliki makna “ seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu .“
2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, silabus dan RPP.
3. Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu atau kelompok mata pelajaran/ tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/ bahan/ alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Contoh silabus terdapat pada lampiran.
4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran, sumber belajar dan penilaian hasil belajar. Contoh Rencana pelaksanaan pembelajaran SD terdapat pada lampiran.
BAB II
TUJUAN
A. TUJUAN PENDIDIKAN
1. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana tercantum dalam Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3 bahwa : Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2. Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan Pendidikan Dasar adalah meletakkan dasar-dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
A. VISI SEKOLAH
· Terwujudnya insan yang cerdas berahlak mulia, kreatif dan kompetitif dalam dunia Global
· Unggul bidang prestasi,bijak dalam masyarakat
B. MISI SEKOLAH
· Menumbuhkembangkan penghayatan terhadap ajaran agama, budaya, dan budi pekerti yang menjadi sumber kearifan dalam bertindak.
· Mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler dalam bidang Pramuka, kesenian, olah raga,dan keterampilan.
· Melaksanakan pembelajaran, bimbingan, dan pelatihan secara efektif, efisien dan berkesinambungan sehingga siswa dapat memperoleh hasil belajar yang optimal sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
· Menciptakan kondisi pola hidup sehat
· Memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada seluruh siswa untuk dapat digunakan dalam kehidupan bermasyarakat.
· Membangun citra positif dimasyarakat
C. TUJUAN SD Negeri Cihaurkuning 2 Cisompet
· Rata-rata pencapaian nilai selisih (gain score achievement) ujian akhir nasional minimal : +0,5
· Mampu mencapai peringkat antara 1 sampai dengan 10 besar dalam Lomba-lomba ( Olympiade Mata Pelajaran, Olah Raga Siswa Nasional dan Seni) . Tingkat Kecamatan/Kabupaten
· Siswa dapat melanjutkan ke SMP/MTs minimal 95 %
· Setiap siswa minimal menguasai Baca Tulis dan berhitung (Calistung)
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. STRUKTUR KURUKULUM
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa struktur dan muatan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
3) kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
4) kelompok mata pelajaran estetika; dan
5) kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran untuk jenjang SD/MI/SDLB disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1.
No
|
Kelompok Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
1.
|
Agama dan Akhlak Mulia
|
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
|
2.
|
Kewarganega-raan dan Kepribadian
|
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
|
3.
|
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
|
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
|
4.
|
Estetika
|
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
|
5.
|
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
|
Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
Selanjutnya dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan pula bahwa:
1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, ilahraga, dan kesehatan.
2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian pada SD/MI/SDLB/Paket A, dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.
3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relevan.
4) Kelompok mata pelajaran estetika pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampian, dan muatan lokal yang relevan.
5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan pada SD/MI/SDLB/Paket A dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.
Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, struktur Kurikulm Tingkat Satuan Pendidikan SD Negeri Cihaurkuning 2 adalah seperti pada halaman berikut.
NO
|
Komponen
|
Alokasi Waktu KTSP SD
| |||||
KELAS
| |||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
| ||
A
|
Mata Pelajaran
| ||||||
1
|
Pendidikan Agama
|
3
|
3
|
3
| |||
2
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
| |||
3
|
Bahasa Indonesia
|
5
|
5
|
5
| |||
4
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
| |||
5
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
4
|
4
|
4
| |||
6
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
3
|
3
|
3
| |||
7
|
Seni Budaya dan Keterampilan
|
4
|
4
|
4
| |||
8
|
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
4
|
4
|
4
| |||
B
|
Mulok :
| ||||||
a. Bahasa Daerah
|
2
|
2
|
2
| ||||
b. PLH
|
2
|
2
|
2
| ||||
c. Bahasa Inggris
|
2
|
2
|
2
| ||||
C
|
Pengembangan Diri
|
4*)
|
4*)
|
4*)
| |||
Jumlah
|
30
|
31
|
32
|
34
|
34
|
34
|
*) Ekuivalen 4 Jam Pembelajaran
Keterangan:
1. 1 (satu) Jam pelajaran alokasi waktu 35 menit.
2. Kelas 1, 2, dan 3 pendekatan Tematik, alokasi waktu per mata pelajaran diatur sendiri oleh SD/MI.
3. Kelas 4, 5, dan 6 pendekatan Mata Pelajaran.
4. Sekolah dapat memasukan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal dan global, yang merupakan bagian dari mata pelajaran yang diunggulkan.
5. Mengenai pembelajaran tematik sekolah dapat menentukan alokasi waktu permata. pelajaran sedangkan dalam PBM menggunakan pendekatan tematik
B. MUATAN LOKAL
.
Muatan Lokal di SDN 2 Sindanglaya:
1. Bahasa Sunda
2. PLH
3. Bahasa Inggris
Muatan Lokal bahasa Sunda dan bahasa Inggris wajib diberikan kepada seluruh siswa sedangkan bahasa inggris diwajibkan dari Kelas III sampai kelas VI
C. PENGMBANGAN DIRI DAN PEMBIASAAN
1. Pengembangan diri
Meliputi beragam kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakat siswa, yang terdiri atas:
a. Kewiraan
1. Pramuka
2. Pasuspra (Pasukan Khusus Pengibar Bendera)
b. Olahraga dan Kesehatan
1. Bola Voli
2. Sepakbola
3. Atletik Kid
4. Tenis Meja
c.Seni
1. Seni Kerajinan (Menganyam)
2. Seni Lukis dan Kaligrafi
3. Seni Tari
4. Seni Musik Tradisional dan Vokal
2. Kegiatan Pembiasan
a. Pembiasan Rutin
Merupakan proses pembentukan akhlaq dan penanaman/ pengamalan ajaran Islam.
Adapun kegiatan pembiasaan meliputi:
1. Membiasakan Bersalaman
2. Jum’at Bersih.
3. Upacara Bendera
b. Kegiatan Keteladanan
1. Pembinaan Ketertiban Pakaian Seragam Anak Sekolah (PSAS)
2. Pembinaan Kedisiplinan
3. Penanaman Nilai Akhlak Islami
4. Penanaman Budaya Minat Baca
5. Penanaman Budaya Keteladanan
6. Penanaman Budaya Bersih Diri
7. Penanaman Budaya Bersih Lingkungan Kelas dan Sekolah
8. Penanaman Budaya Lingkungan Hijau
3. Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
a. Peringatan Hari Kemerdekaan RI
b. Peringatan Hari Pahlawan
c. Peringatan Hari Pendidikan Nasional
d. Peringatan Hari Kartini
4. Pekan Kreativitas Siswa
a. Lomba Kreativitas dan Karya Cipta
b. O2SN
a. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran
Kriteria Kenaikan Kelas :
I. Siswa dinyatakan naik kelas setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
II. Tidak terdapat nilai di bawah KKM
III. Memiliki nilai minimal Baik untuk aspek kepribadian pada semester yang diikuti.
b. Kriteria Kelulusan
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
2. Memperoleh nilai minimal Baik untuk seluruh kelompok Mata Pelajaran; agama, kewarganegaraan dan kepribadian, estetika, jasmani olahraga dan kesehatan.
3. Lulus Ujian Sekolah/Ujian Nasional sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang berlaku.
BAB V
PENUTUP
Dengan telah selesainya penyusunan Kurikulum ini, maka SD Negeri Cihaurkuning 2 Cisompet telah memiliki acuan untuk menyelenggarakan kegiatan pembelajaran pada tahun pelajaran 2015/2016.
Harapan kami, Kurikulum yang kami susun ini telah memenuhi syarat sehingga seluruh kegiatan yang kami rencanakan dapat berjalan dengan lancar. Kami juga sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak, khususnya para guru, karyawan, peserta didik, dan wali murid agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan maksimal. Semoga Kurikulum ini dapat menjadi sarana bagi sekolah untuk meningkatkan kualitas peserta didik secara lahiriah maupun batiniah.
Begitulah contoh dokumen KTSP mudah-mudahan ada manfaatnya bagi kita semua. Aminnnn
Begitulah contoh dokumen KTSP mudah-mudahan ada manfaatnya bagi kita semua. Aminnnn
Komentar
Posting Komentar