Cara ambil uang di bapertarum bagi PNS
Bapertarum adalah badan pertimbangan tabungan perumahan pegawai negeri sipil (sering juga di sebut TAPERUM). Salah satu lembaga non kementrian untuk bantuan tabungan perumahan bagi pegawai negeri sipil. Bapertarum di dirikan pada tahun 1993, dan secara resmi pemerintah telah membubarkan bapertarum. Pembubaran tersebut merupakan langkah awal pembentukan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sesuai UU No. 4 Tahun 2016. Sejak 19 Maret Bapertarum mengembalikan tabungan pensiun aktif dan pensiun punah. Pengembalian tabungan pensun aktif di lakukan melalui PT. Taspen, Bagi pensiun wafat di kembalikan pada ahli waris melalui Bank BRI. Untuk PNS yang masih aktif akan dilanjutkan dikelola oleh BP-Tapera, hingga saat ini pemerintah masih memberikan masa transisi Bapertarum menjadi BP-Tapera hingga awal 2019. Nah jadi bagi PNS yang belum pensiun tidak di kembalikan dananya, tetapi di limpahkan atu dilanjutkan di kelola oleh BP-Tapera. Bagi PNS yang ingin cek sa...







Komentar
Posting Komentar